Peran Bidan di Komunitas


  1. Pemberian pelayanan kesehatan (provider). Memberi pelayanan kebidanan secara langsung dan tidak   langsung kepada klien (individu, keluarga, kelompok dan masyarakat) dengan menggunakan asuhan kebidanan
  2. Pendidik. Memberi pendidikan kesehatan kepada kelompok keluarga yang beresiko tinggi, kader kesehatan, ddl
  3. Pengelola. Mengelola (merencanakan, mengorganisasi, menggerakan, dan mengevaluasi) pelayanan kebidanan, baik secara langsung maupun tidak langsung dan menggunakan peran aktif masyarakat dalam kegiatan komunitas
  4. Konselor. Memberi konseling/bimbingan kepada kader, keluarga dan masyarakat tentang masalah kesehatan komunitas sesuai prioritas
  5. Pembela klien (advokat). Peran bidan sebagai penasehat telah didefinisikan oleh Kohnke (1980) adalah kegiatan memberi informasi dan sokongan kepala seseorang sehingga mampu membuat keputusan yang terbaik dan memungkinkan bagi dirinya. Sokongan dapat berupa dorongan secara verbal atau keterlibatan diskusi dengan petugas kesehata lain, instansi atau anggota keluarga dalam melindungi dan memfasilitasi keluarga dan masyarakat dalam pelayanan kebidanan komunitas
  6. Kolaborator/koordinator. Kolaborasi dengan disiplin ilmu lain, baik lintas-program maupun sektoral
  7. Perencana. Peranan bidan di komunitas sebagi perencana, yaitu dalam bentuk perencanaan pelayanan kebidanan individu dan kelurga serta berpartisipasi dalam perencanaan program di masyarakat luas untuk suatu kebutuhan tertentu yang ada kaitannya dengan kesehatan
  8. Peneliti. Melakukan penelitian untuk mengembangkan kebidanan komunitas.




Sumber
 Syafrudin, 2009. Kebidana Komunitas. Jakarta: EGC

Baca Selanjutnya :

Loading Post...

Previous
Next Post »